MALANGTODAY.NET – Setelah beberapa hari menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya polisi berhasil menangkap Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan itu.
Namun Martinus enggan memerinci...