MALANGTODAY.NET – Tiga pemuda sindikat peretas (hacker) situs jual beli daring (online) berhasil diringkus tim Penyidik Siber Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga pernah meretas 400 situs yang berpotensi menghasilkan uang jika berhasil mereka retas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ketiga orang tersebut adalah MKU (19), Al (19) dan NTM (27).
“Ketiganya ditangkap di Jalan...